You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Buang Tinja Sembarangan di Hutan Kota Cawang di BAP
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Truk Buang Limbah Tinja Sembarangan di Hutan Kota Cawang Ditangkap

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil menangkap pelaku pembuang limbah tinja sembarangan di Hutan Kota Cawang.

Mereka akan di-BAP

Pelaku kini diamankan di Kantor Dinas LH DKI Jakarta, Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Pengawasan dan Hukum Dinas LH DKI Jakarta, Eko Gumelar mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang ini akan diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas LH DKI Jakarta.

Dinas LH Identifikasi Truk Buang Tinja Sembarangan di Cawang

“Mereka akan di-BAP. Substansi perkaranya nanti diketahui setelah proses BAP. Bisa dikenakan sanksi denda atau pencabutan izin,”  tegasnya, Senin (21/11).

Eko menyatakan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pelaku buang tinja ke saluran Hutan Kota Cawang setelah proses BAP. Ke depan, pihaknya juga memastikan bakal terus meningkatkan pengawasan terhadap penyedia jasa sedot tinja agar kejadian serupa tidak terulang.

“Dinas LH juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan sedot tinja resmi dari Paljaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4327 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1274 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1268 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1216 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik